GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

period cost to sales ratio
rasio beban tetap terhadap penjualan.
periode anggaran keuangan/financial budget periode
jangka waktu yang menentukan awal dan akhir suatu anggaran keuangan.
periode bunga majemuk/compounding periode
periode waktu yang menjadi dasar perhitungan; bunga majemuk diartikan bunga berbunga dan periode waktu dapat berupa harian, bulanan, tahunan, atau penggunaan dasar waktu lainnya.
permanent assets
harta tetap.
permanent file
berkas permanen.
perpetual bond
obligasi bunga abadi.
perpetuity
anuitas abadi.
persentase pertumbuhan/percentage growth
perbedaan suatu hal dalam dua kurun waktu yang berbeda atau lebih yang dinyatakan dalam persentase dari angka semula; kenaikan jumlah penjualan atau pendapatan dari satu tahun ke tahun berikutnya yang dinyatakan dalam laporan pendapatan tahunan; angka persentase untuk ini dihitung berdasarkan perbandingan antara angka penjualan atau pendapatan pada tahun kedua dibagi selisih antara penjualan atau pendapatan tahun pertama dan tahun kedua.
persentase/percentage
angka yang menunjukkan nilai sesuatu dalam bilangan per seratus, antara lain digunakan untuk menunjukkan tingkat suku bunga, dividen, dan perbandingan statistik.
persona non grata
1. an unwelcome person -- this is the basis of expulsion in diplomatic exchanges; 2. a. orang yang tidak disukai atau tidak disenangi; b. sikap politik yang dilaksanakan oleh pemerintah kepada seseorang warga negara asing yang berada di wilayah negara tersebut dan mempunyai kekebalan diplomatik.
personal account
rekening pribadi.
personal check
cek perseorangan.
personal liability/tanggung jawab personal
dalam hukum perusahaan, istilah ini menunjuk pada tanggung jawab pribadi pemegang saham dan direksi atas perbuatan hukum perseroan selama belum diperoleh status sebagai badan hukum.
personal loan
kredit perseorangan.
pertemuan akhir
komunikasi antara pimpinan entitas yang diperiksa dengan tim pemeriksa setelah dilaksanakannya pemeriksaan dilapangan yang biasanya diserahkan pula temuan pemeriksaan dalam pertemuan ini.
pertemuan awal
komunikasi sebelum dilaksanakannya pemeriksaan di lapangan antara pimpinan entitas yang diperiksa dengan tim pemeriksa.
perusahaan negara/daerah
badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah pusat/daerah.
perusahaan perseroan terbuka/persero terbuka
persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal [vide: UU No. 19/2003).
perusahaan perseroan/persero
bumn yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan [vide: UU No. 19/2003).
perusahaan umum/perum
bumn yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan [vide: UU No. 19/2003).

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan