GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

konvensi
hukum kebiasaan yang hidup di lembaga-lembaga kenegaraan, eksekutif.
konversi hak atas tanah
perubahan hak atas tanah sehubungan dengan berlakunya undang-undang pokok agraria (UUPA).
koop
pembelian atau perjanjian jual beli adalah suatu persetujuan dimana masing-masing belah pihaknya mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak lainnya membayar harga yang telah dijanjikan.
koop en verkoop
jual beli; suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain untuk membayar harganya (Pasal 1457 KUHPerdata).
koperasi
perkumpulan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya di dalam bidang perekonomian dengan cara gotong royong.
korupsi
1. setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara; setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; 2. penyelewengan atau penggelapan (uang negara, perusahaan, dsb) untuk kepentingan pribadi, orang lain, golongan, dan bersifat melawan hukum; tindak pidana korupsi.
kredit cerukan/overdraft
kredit yang timbul karena penarikan atau pembebanan giro yang melampaui saldonya, dan penarikan atau pembebanan r/g yang melampaui plafonnya.
kredit likuiditas
kredit yang diberikan oleh bank sentral kepada bank-bank yang beroperasi di Indonesia, yang selanjutnya digunakan sebagai dana untuk membiayai kegiatan perkreditan.
kredit sindikasi/syndicated credit
kredit dimana pihak krediturnya terdiri dari beberapa badan hukum, dimana biasanya salah satu di antara kreditur tersebut bertindak sebagai lead creditor/lead bank.
kreditor
pihak yang mempunyai piutang karena perjanjian atau undang-undang [vide: UU No. 42/1999].
kreditur konkuren
kreditur yang menerima pembayaran dari harta pailit setelah kreditur separatis dan kreditur preferen menerima pembayaran piutangnya.
kreditur preferen
kreditur yang memiliki hak istimewa yang diberikan undang-undang sehingga kedudukan kreditur dimaksud menjadi lebih tinggi dari kreditur biasa.
kuasa
seseorang atau sekelompok orang advokat sesuai aturan perundang-undangan yang diberi kuasa oleh pelapor untuk mengurus kepentingannya berkaitan laporan pengaduan atau informasi di komisi yudisial.
kuasa bendahara umum daerah (Kuasa BUD)
pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian tugas BUD.
kuasa istimewa
suatu kuasa yang sangat khusus secara tegas menyebutkan satu per satu, tindakan apa yang harus dilakukan oleh si kuasa.
kuasa khusus
suatu kuasa yang berisikan tugas tertentu, yaitu pemberi kuasa hanya menyuruh si kuasa untuk melaksanakan suatu atau beberapa hal tertentu saja.
kuasa pengguna anggaran
pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD.
kuasa umum
suatu kuasa yang mengandung isi dan tujuan untuk melakukan tindakan-tindakan pengurusan barang-barang harta kekayaan si pemberi kuasa.
kuasa usaha
seorang wakil yang diberi kuasa penuh dalam hal sesuatu bidang dengan surat kuasa khusus oleh director atau pimpinan; dalam hal memutuskan sesuatu yang bersifat kedalam sesuatu keluar atau membuat ikatan dengan pihak ketiga ia selalu berkonsultasi dengan si pemberi kuasa. Bilamana kuasa usaha ini bertindak menyeleweng itu tidak sesuai dengan apa yang digariskan oleh si pemberi kuasa si kuasa usaha dapat dipecat dengan cara mencabut surat kuasanya secara tertulis/atau akta khusus untuk pencabutan.
kurator
orang yang karena putusan hakim ditetapkan menjadi wali orang yang sudah dewasa tetapi tidak cakap melakukan perbuatan dalam lalu lintas hukum.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan