ketetapan negatif
suatu ketetapan yang tidak mengadakan perubahan dalam suatu keadaan hukum tertentu yang telah ada.
ketetapan positif
ketetapan administrasi yang dapat menimbulkan suatu keadaan hukum baru, jadi dengan dikeluarkannya ketetapan administrasi itu ditimbulkan suatu keadaan hukum baru bagi orang atau badan hukum swasta yang mendapatkan ketetapan.
ketidaktertiban administrasi
ketidaklengkapan dan kelalaian dalam sistem pencatatan dan dokumentasi mengenai pengelolaan keuangan negara, dan atau transaksi keuangan lainnya.
ketua tim
personil pemeriksa yang bertindak sebagai koordinator pemeriksaan di lapangan dan bertanggung jawab kepada pengendali teknis atas pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.
keuangan negara
semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut [vide: UU No. 17/2003, Pasal 1 dan 2].
kickback/pembayaran kembali
pembayaran kembali kepada pembeli oleh penjual sejumlah persentase tertentu dari nilai pembelian dengan tujuan negatif yaitu untuk mempengaruhi pembeli di kemudian hari.
klausul eksonerasi
klausul yang dicantumkan di dalam suatu perjanjian dengan mana satu pihak menghindarkan diri untuk memenuhi kewajibannya dengan membayar ganti rugi seluruhnya atau terbatas, yang terjadi karena ingkar janji atau perbuatan melawan hukum.
klausula all risk
klausula yang menentukan bahwa penanggung memikul segala resiko atas benda yang diasuransikan, yang berarti penanggung akan mengganti semua kerugian yang timbul akibat peristiwa apapun, kecuali kerugian yang timbul karena kesalahan tertanggung sendiri dan karena cacat sendiri bendanya.
klausula eksonerasi
klausula yang mengalihkan tanggung jawab dari satu pihak ke pihak lainnya.
klausula pembebasan/exculpatory clause
suatu klausula dalam kontrak yang membebaskan salah satu pihak dari kewajibannya untuk mengganti kerugian yang disebabkan oleh perbuatannya sendiri.
klausula polis
janji-janji khusus yang dimuat dalam perjanjian asuransi yang dirumuskan dengan tegas dalam polis untuk mengetahui batas tanggung jawab penanggung dalam pembayaran ganti kerugian apabila terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian.
klausula tentang conditions precedents
klausula tentang syarat-syarat tangguh yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh nasabah debitur sebelum bank berkewajiban untuk menyediakan dana bagi kredit tersebut dan nasabah debitur berhak untuk pertama kalinya menggunakan kredit tersebut.
klien
pelanggan; orang atau lainnya yang memperoleh bantuan hukum dari seorang pengacara.
kliring
jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. penyelesaian hutang piutang yang dimaksud adalah penagihan cek atau bilyet giro melalui bank, sedangkan pengertian warkat-warkat adalah suratsurat berharga seperti cek, bilyet giro, dan surat piutang lainnya.
knevelarij
kejahatan yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri dengan mempergunakan jabatannya untuk meminta atau menahan suatu pembayaran untuk kepentingan dirinya sendiri [vide: Pasal 425 KUHP].
know-how licensing
lisensi hak atas informasi teknis; perjanjian lisensi hak atas informasi teknis yang tidak termasuk ke dalam hak paten dan hak milik intelektual lainnya, namun sangat penting dalam proses industri.
know-how licensing/lisensi hak atas informasi teknis
perjanjian lisensi hak atas informasi teknis yang tidak termasuk ke dalam hak paten dan hak milik intelektual lainnya namun sangat penting dalam proses industri.
kode etik BPK
kode etik, norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap Anggota BPK dan Pemeriksa selama menjalankan tugasnya.
kodifikasi
disusunnya ketentuan-ketentuan hukum dalam sebuah kitab secara sistematik dan teratur.
kolusi
permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara.