GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

franco
syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan semua ongkos sampai di tempat yang disebut ditanggung penjual.
fraud
penipuan, kekurangan, penggelapan.
free on board (FOB)
istilah pengangkutan yang berarti bahwa dalam harga faktur sudah termasuk penyerahan sampai suatu titik tertentu atas beban penjual.
free zone/daerah bebas bea
sebagian dari wilayah negara biasanya bagian dari pelabuhan, wilayah pergudangan atau daerah tertentu yang ditetapkan pemerintah yang pada umumnya dianggap terletak di luar wilayah negara itu untuk tujuan pabean; barang impor boleh dimasukkan ke wilayah tersebut tanpa membayar bea cukai sambil menunggu pengolahan, pengapalan transit, atau untuk di re-ekspor.
frozen account
pemblokiran rekening seseorang oleh pemerintah atau oleh aparat penguasa yang berwenang karena berbagai sebab, misalnya sedang dalam pemeriksaan kasus korupsi, pencucian uang.
frozen asset
aset atau harta kekayaan yang dibekukan dalam arti tidak dapat diuangkan karena perintah pengadilan atau masih dalam proses sengketa.
fund
dana atau sejumlah surat-surat berharga dan harta kekayaan lainnya yang disediakan untuk maksud tertentu sesuai dengan keinginan yang telah direncanakan.
funding
suatu proses mengkonversikan utang jangka pendek dengan bunga tetap ke utang jangka panjang bagi pendanaan oleh otoritas keuangan untuk menurunkan likuiditas dari sistem perbankan, dan bagi perusahaan alat untuk meningkatkan likuiditas jangka pendek.
gadai
suatu hak yang diperoleh seorang berpiutang atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh seorang berhutang atau oleh seorang lain atas namanya barang tersebut secara didahulukan dari pada orang-orang berpiutang lainnya; Jika pihak yang berhutang tidak membayar hutangnya, barang tak bergerak yang dipakai sebagai jaminan dijual didepan umum; dengan putusan (persetujuan) Hakim barang tak bergerak tersebut dapat diambil oleh pihak (orang) yang berpiutang [KUH Pdt Psl.1150].
gadai - gadai ulang/herbelening
penyerahan barang jaminan nasabah kepada bank lain sebagai jaminan atas kredit yang ditarik oleh bank yang menyerahkan barang jaminan tersebut.
gadai/pand
hak tanggungan atas barang bergerak; barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur.
gadai; surat gadai
surat yang dibuat oleh pihak yang menggadai (pandhuis, bank, dan lain sebagainya), dengan isi pernyataan tentang barang yang digadai, nilai uang gadai, dan lain sebagainya, dipegang oleh pihak yang menggadaikan barang sewaktu penebusan dan terjadi masalah yang menyangkut dengan barang yang digadaikan dapat dipakai sebagai bukti.
ganti kerugian
hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
ganti kerugian (negara)
sejumlah uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang yang harus dikembalikan kepada negara/daerah oleh seseorang atau badan yang telah melakukan perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai (vide: UU No. 15/2006, Psl 1 angka 16).
ganti; penggantian (conversi)
ketentuan-ketentuan konversi seperti yang tercantum pada Undang-Undang Pokok Argaria adalah mengenai hak-hak atas tanah yang sebelumnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tersebut di undangkan di Indonesia terdapat bermacam-macam hak-hak atas tanah; dengan diundangkannnya UUPA tersebut sekarang hanya dikenal 7 macam hak-hak atas tanah di Indonesia : 1. hak milik; 2. hak guna usaha; 3. hak guna bangunan; 4. hak pakai; 5. hak sewa; 7. hak membuka tanah; 8. hak memungut hasil hutan. Untuk menyeragamkan hukum atas tanah di indonesia bekas jajahan pemerintah Belanda sepertinya ada hak opstal, hak eigendom, hak erfpacht dan lain sebagainya harus dikonversikan menjadi salah satu hak seperti yang tercantum pada UUPA tersebut diatas (UU No. 5/1960 Bagian Kedua Psl.1 IX; bagian ketiga, keempat dan kelima).
ganti; penggantian kerugian (indemniteit/schadeloosstelling)
1. dalam halnya seorang pengacara, pembela, penasehat ataupun wakilnya diminta oleh seorang yang meminta bantuan hukum mengenai upah atau ganti kerugiannya harus ditanggung oleh pihak yang meminta bantuan hukum tersebut [vide: RIB Psl. 379]; 2. melarikan perempuan ataupun seorang gadis baik atas kemauan perempuan itu sendiri ataupun tidak/tanpa kemauan orang tuanya adalah merupakan tindak pidana yang dapat dituntut; tindak pidana ini merupakan klacht delict atau delik aduan [vide: KUHP Psl. 332].
garansi; jaminan (zekerheid; cautie waarborg; garantie)
memaksa dengan kekerasan atau ancaman agar seseorang bertindak, berbuat atau melakukan sesuatu atau sama sekali tidak melakukan sesuatu dengan melawan hak perbuatan itu merupakan tindak pidana yang si pelakunya dapat dituntut ; (delik pengaduan) ~KUHP Psl. 335
garant/borg (bld)/guarantor (ing)
penanggung ; penjamin
gebrekige getuige (bld)/fault witness (ing)
saksi yang tidak menghadap; Saksi yang diperintahkan menghadap kesidang pengadilan tidak 9mau) datang dan tidak memberikan alasan yang sah Hakim dapat memerintahkan sekali lagi, kalau perlu untuk dibawa serta (RIB Psl.80).
giro bilyet/giro biljet
surat dengan bentuk tententu berisi permintaan nasabah kepada bank untuk memindahbukukan dananya kepada pihak lain.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan