GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

demurrage
tambahan biaya berlabuh karena waktu untuk bongkar muat lebih lama.
denda
sanksi, baik sanksi administratif maupun sanksi pidana yang berupa keharusan membayar sejumlah uang tertentu (karena melanggar perundang-undangan atau melakukan tindak pidana).
deposito antarbank/interbank deposits
deposito suatu bank pada bank lain di luar negeri, biasanya dengan bank koresponden; setiap bank memelihara akun antar bank pasiva (due to account) atas nama bank lain; disebut juga deposito timbal balik; pencatatan akun bank dalam negeri pada bank koresponden di luar negeri disebut rekening nostro dan pencatatan rekening bank koresponden luar negeri pada bank di dalam negeri disebut rekening vostro.
deposito berjangka/time deposit
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
deposito dengan pemberitahuan/deposit on call
simpanan yang hanya dapat ditarik dengan syarat pemberitahuan sebelumnya.
desentralisasi
pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
dewan komisaris
1. organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan perseroan; 2. badan yang ditunjuk oleh para pemegang saham untuk menentukan dan mengawasi pengurusan perusahaan; 3. organ Persero yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Persero.
dewan pengawas
organ Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perum [vide: UU No. 19/2003].
dewan perwakilan daerah
Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
dewan perwakilan rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
dewan perwakilan rakyat daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
direksi
1. organ perseroan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar; 2. salah seorang anggota direksi; 3.(dewan) pengurus atau (dewan) pimpinan perusahaan, bank, yayasan, dsb; 4. organ BUMN yang bertanggung jawab atas pengurusan BUMN untuk kepentingan dan tujuan BUMN, serta mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan [vide: UU No. 19/2003].
disclaimer
pernyataan menolak atau menyangkal.
disclaimer of opinion
penolakan pemeriksaan ulang; pernyataan akuntan publik menolak memberikan pendapat atas laporan keuangan yang telah diperiksa karena adanya ketidakpuasan atau hal-hal lain.
disclosure
penyingkapan, pengungkapan, pengumuman, proses pengungkapan informasi perusahaan yang akan terbitkan surat berharga di pasar modal.
dividen/dividend
bagian dari laba bersih sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang ditetapkan untuk dibagikan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan atas kepemilikan saham.
dokumen
data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun.
dokumen anggaran satuan kerja (DASK)
dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap perangkat daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
dokumen keuangan negara
disebut juga dokumen, data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun.
dokumen sumber
dokumen yang berhubungan dengan transaksi keuangan yang digunakan sebagai sumber atau bukti untuk menghasilkan data akuntansi.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan