pelaksanaan perda tentang tata cara tuntutan ganti kerugian negara/daerah.
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Perda No.2 Tahun 2018 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian/daerah.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; Perda No.2 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tim penyelesaian kerugian daerah dan majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
- Peraturan Gubernur ini terdiri atas 5 Halaman.
|