BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah, BAB IV Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi BAB V Tata Cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran VI Tata Cara Penagihan Retribusi, BAB VII Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, VIII Tata cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, IX Tata cara Pemeriksaab Kepatuhan Pembayaran Retribusi X Stardar Formulir Retribusi Daerah XI Bentuk dan Isi Formulis Retribusi Daerah XII Ketentuan Peralihan XIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat