Ketentuan Umum, Nama dan Wilayah Kerja, Kategori Puskesmas dengan Kriteria Perawatan dan Non Perawatan, Biasa, Terpencil dan Sangat Terpencil, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Wewenang, Tugas dan Wewenang Puskesmas, Eselonering, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat