Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 16 Tahun 2011

Petunjuk Teknis Pengamanan Kantor, Gedung, Rumah Dinas Pejabat Dan Asset Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Tugas dan Kewenangan, Kewajiban dan Larangan, Tempat dan Waktu Penjagaan, Sanksi, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sekadau Nomor 16 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengamanan Kantor, Gedung, Rumah Dinas Pejabat Dan Asset Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2011
Sumber
BD.2011/NO.247, TBD No.1, LL KAB. SEKADAU: 7 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 204 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan