rkpd
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2011/NO.244, LL KAB. SEKADAU: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Ayat (2) huruf b Peraturan Bupati Sekadau Nomor 36 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau Tahun 2011-2015, perlu dlsusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004; undanq-undanq 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah ,Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Preslden Nomo 5 Tahun 2010; Peraturan Preslden Nomor 29 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Provins! Kallmantan Barat Nomor : 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provins! Kalimantan Barat Nomor : 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor : 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor : 02 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor : 04 Tahun 2009; Peraturan Bupati Sekadau Nomor : 36 Tahun 2010
- ketentuan umum; penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
- 9 Halaman Peraturan
|