Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2011

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi Bagi Pelajar Jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kelas Akhir dan Jenjang Pendidikan Tinggi Tingkat Akhir di Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Bantuan Beasiswa; Penganggaran dan Penetapan Besaran Bantuan Beasiswa; Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa; Pemberian atau Penolakan; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi Bagi Pelajar Jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kelas Akhir dan Jenjang Pendidikan Tinggi Tingkat Akhir di Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
31 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2011
Tanggal Berlaku
31 Januari 2011
Sumber
BD.2011/NO.86, LL KAB. SEKADAU: 5 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan