SOTK
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.5, TBD No.5, LL KAB. SEKADAU: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Sekadau Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Orqanisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten sekadau Nomor 4 Tahun 2010 dan Pasal 35 Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sekadau, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sekadau
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003;Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2008
- Ketentuan Umum; Pembentukanl; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Esselodring; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
- 8 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
|