peraturan ini mengatur ketentuan umum; azas, maksuda dan tujuan; standarisasi sarana dan prasarana kerja; pelaksanaan pengadaan dan leporan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat