Raskin
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2013/NO.106 LL KAB. SEKADAU: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sekadau Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sekadau Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 41 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Raskin Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013, diminta kepada Bupati untuk melakukan perubahan isi Lampiran Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sekadau Tahun 201
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 41 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
- Merubah Lampiran Peraturan Bupati Sekadau Nomor 4 Tahun 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2013.
- merubah Peraturan Bupati Sekadau Nomor 4 Tahun 2013
- 3 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
|