Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 11, Pasal 11A, Pasal 21, Pasal 24A, Pasal 31, Pasal 31A, Pasal 33, Pasal 36A, Pasal 37, Pasal 40, BAB VI Ketentuan Peralihan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat