Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 54 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 76 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 41 diubah; Ketentuan Pasal 47 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
15 November 2018
Tanggal Pengundangan
15 November 2018
Tanggal Berlaku
15 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.54
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 482 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan