Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 76 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 41 diubah; Ketentuan Pasal 47 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat