BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN BERBASIS WEBSITE; BAB III HAK DAN KEWAJIBAN PNS; BAB IV KERAHASIAAN DATA KEPEGAWAIAN; BAB V SARANA DAN PRASARANA; BAB VI LAYANAN INFORMASI DATA KEPEGAWAIAN; BAB VII PEMBINAAN; BAB VIII EVALUASI DAN PELAPORAN; BAB IX PEMBIAYAAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat