Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 40 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 40 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
30 November 2016
Tanggal Pengundangan
30 November 2016
Tanggal Berlaku
30 November 2016
Sumber
BD.2016/NO.40
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan