HAK KEUANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2016/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 14 TAHUN 2015
TENTANG PENGGUNAAN PRODUK LOKAL UNGGULAN DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan terbitnya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
maka perlu penyesuaian terkait dengan urusan
pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser 14 Tahun
2015 tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan
Daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 09, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
- PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 14 TAHUN 2015
TENTANG PENGGUNAAN PRODUK LOKAL UNGGULAN
DAERAH.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
- 5 HLM
|