Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2018

Penegerian Sekolah Dasar Negeri 21 Dilam, Sekolah Dasar Negeri 43 Anau Kadok Talang dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Lembang Jaya Kabupaten Solok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menegerikan SDN 21 Dilam Kec. Bukit Sundi, SDN 43 Anau Kadok Talang Kec. Gunung Talang dan SMPN 6 Lembang Jaya Kec. Lembang Jaya Kab. Solok. Kedudukan, tugas dan fungsi serta susunan organisasi dan tata kerja SDN 21 Dilam Kec. Bukit Sundi, SDN 43 Anau Kadok Talang Kec. Gunung Talang dan SMPN 6 Lembang Jaya Kab. Solok, masing-masing berlaku ketentuan dalam Kepmen Pendidikan dan Kebudayaan No. 033/O/1997, dan Kepmendikbud No. 088/O/2000 untuk SD dan Kepmendikbud No. 034/O/1997, Kepmendikbud No. 183/O/2000 untuk SMP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penegerian Sekolah Dasar Negeri 21 Dilam, Sekolah Dasar Negeri 43 Anau Kadok Talang dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Lembang Jaya Kabupaten Solok
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
05 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2018
Tanggal Berlaku
05 Februari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2018 No. 4
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 588 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan