Peraturan ini memuat tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup, Perencanaan; Pelaksanaan; Koordinasi; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pengawasan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat