Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 27 Tahun 2018

Pendidikan Al Qur'an

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Pendidikan Al Qur'an, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur'an; Pendidik dan Pengajar; Sarana dan Prasarana Pendidikan; Penilaian dan Sertifikasi Kompetensi Pendidikan Al Qur'an; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pendidikan Al Qur'an
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
05 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2018
Tanggal Berlaku
05 Juni 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 27
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 607 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan