Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Persyaratan; Pendidikan Inklusif; Rombongan Belajar; Jadwal; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Seleksi Calon Peserta Didik Baru; Biaya; Pengumuman Hasil Seleksi; Daftar ulang; Perpindahan Peserta Didik; Laporan; Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah; Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat