Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2018

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

APBN TA 2019 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019. APBN TA 2019 juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, dan perkembangan internasional dan domestik terkini, kinerja APBN tahun 2017, serta berbagai langkah antisipatif yang telah ditempuh di tahun 2018, maupun rencana kebijakan yang akan dilaksanakan di tahun 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
12
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 November 2018
Tanggal Pengundangan
23 November 2018
Tanggal Berlaku
Sumber
LN.2018/NO.223, TLN NO.6263, LL SETNEG : 47 HLM.
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 19965 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan