PERATURAN BUPATI ini mengatur TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI SERTA PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP NAGARI KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018, dengans sistematika sebagai berikut : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA 3. PENYALURAN DANA DESA 4. PENGGUNAAN DANA DESA 5. PELAPORAN DANA DESA 6. SANKSI 7. KETENTUANPENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat