Dilakukan pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 1.981.165.000,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Seratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) guna mengakomodir kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah difteri di Kabupaten Berau.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat