Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2018

Perubahan Peraturan Bupati Berau Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mendahului Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dilakukan pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 1.981.165.000,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Seratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) guna mengakomodir kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah difteri di Kabupaten Berau.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Berau Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mendahului Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
19 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2018
Tanggal Berlaku
19 Februari 2018
Sumber
BD.2018/NO.7
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 377 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan