penghasilan-tambahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil Dan
Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, perlu didukung dengan kesejahteraan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; Seiring dengan meningkatnya harga bahan kebutuhan pokok, maka perlu diimbangi dengan peningkatan besaran jumlah Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil; Perbup No. 32 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TAMBAHAN PENGHASILAN; BAB III PEMBIAYAAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
- 6 hlm.
|