Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberhentian Perangkat Kampung; Bab III Pengangkatan Perangkat Kampung; Bab IV Kedudukan, Hak, Kewajiban, Dan Larangan; Bab V Masa Jabatan; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat