asn-jam kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Apel Pagi Dan Presensi Sidik Jari Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan adanya perubahan atas peraturan Bupati Berau maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hari kerja, Apel pagi, dan Presensi sidik jari bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perbup No. 34 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Apel Pagi Dan Presensi Sidik Jari Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
- Peraturan yang diubah: Perbup No. 34 Tahun 2016.
- 3 hlm.
|