HAK KEUANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SELEKSI TAMBAHAN CALON KEPALA DESA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Paser Nomor 46), perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Seleksi Tambahan Calon Kepala Desa;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 46).
- PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PEDOMAN SELEKSI
TAMBAHAN CALON KEPALA DESA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2016.
- 6 HLM
|