Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Atau Retribusi Daerah Kabupaten Berau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENERIMA DAN ALOKASI INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH ATAU RETRIBUSI DAERAH; BAB III PEMANFAATAN DAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH ATAU RETRIBUSI DAERAH; BAB IV PENYELENGGARAAN DAN PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN; BAB V KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Atau Retribusi Daerah Kabupaten Berau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
30 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2017
Tanggal Berlaku
30 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 271 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan