HAK KEUANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN
BANTUAN KEUANGAN UNTUK PEMERINTAH DESA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengalokasian dan
Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan untuk Pemerintah
Desa.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1820);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten
Paser Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 111, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5392);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-332
Tahun 2016 tentang Pengangkatan Bupati Paser Provinsi
Kalimantan Timur;
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 19);
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun
2015 Nomor 8);
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Penyaluran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun
2015 Nomor 9);
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pelaporan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun
2014 Nomor 19);
Peraturan Bupati Nomor 3 tentang Pengalokasian dan
Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
(Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 3).
- PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PETUNJUK
PELAKSANAAN KEGIATAN BANTUAN KEUANGAN UNTUK
PEMERINTAH DESA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
- 4 HLM
|