TATA CARA - PEMUNGUTAN - PBB
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai roda pembangunan dan Pemerintahan di Daerah;
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang memberikan kepastian hukum dalam hal penarikan pajak
bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Pedesaan dan Perkotaan;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Muna Barat, yang meliputi: Ruang Lingkup; Tata Cara Pemungutan Pajak; Sengketa Pajak; Fasilitasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 18 Halaman
|