pengelolaan-asrama
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASRAMA PELAJAR DAN MAHASISWA KABUPATEN PASER
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan
jelas dalam rangka pengelolaan asrama pelajar dan
mahasiswa Kabupaten Paser agar lebih berdaya guna,
dengan tujuan agar pengelolaan asrama dilakukan secara
tertib sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan
dapat membantu meringankan beban finansial orang tua
pelajar dan mahasiswa, perlu mengatur pengelolaan asrama
mahasiswa Kabupaten Paser;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Asrama Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten
Paser.
-
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
- Peraturan Bupati Paser Tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kabupaten Paser.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
- 10 HLM
|