PeRUBAHAN - RENCANA KERJA - PEMERINTAH DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 198A,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melakukan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Muna Barat Tahun 2015 maka perlu dilakukan Perubahan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD} Tahun 2015;
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Tahun 2015 disusun dengan tujuan melakukan sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan untuk menjawab tuntutan-tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna Barat yang sifatnya strategis dalam rangka percepatan pembangunan pada seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
- Undang-Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Preslden Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomer 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 04 Tahun 2015
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
- 6 Halaman
|