Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2017

Penyelenggaraan Olahraga Rekreasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan olahraga kreasi terkait maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi, pengelolaan, perencanaan dan pelaksanaan olahraga rekreasi, pendanaan, pengawasan pengelolaan, penyelenggaraan invitasi, pekan dan festifal olahraga rekreasi, peningkatan kualitas dan kuantitas prasaranan dan sarana olah raga rekreasi, prasarana kawasan olahraga wisata dan sarana olahraga

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Olahraga Rekreasi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
01 November 2017
Tanggal Pengundangan
01 November 2017
Tanggal Berlaku
01 November 2017
Sumber
BD Th. 2017
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan