Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 122 Tahun 2015

Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Muna Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 122 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Muna Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna Barat
Nomor
122
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Laworo
Tanggal Penetapan
18 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2015
Tanggal Berlaku
18 Mei 2015
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Barat tahun 2015
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 645 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan