Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 30 Tahun 2018

Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Prinsip Dasar; Bab 3 Kode Etik ASN; Bab IV Kode Etikdi Perangkat Daerah dan Kode Etik Profesi; Bab V Majelis Kode Etik; Bab VI Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi; Bab VII Sanksi Moral; Bab VIII Rehabilitasi; Bab IX Ketentuan Lain-lain; Bab X Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 30 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
28 September 2018
Tanggal Pengundangan
28 September 2018
Tanggal Berlaku
28 September 2018
Sumber
BD.2018/NO.30
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 666 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan