STANDAR BIAYA MASUKAN TA 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan TA 2018
ABSTRAK: |
- Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 50 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017, dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian sehubungan dengan belum tercantumnya
beberapa uraian kegiatan sesuai usulan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
- UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018. Dimuat beberapa perubahan pada lampiran I dan III.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
- Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 51) masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
- Peraturan ini terdiri atas 4 hlm, Lampiran : 3 Lamp.
|