PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan LPDG Provinsi, yang terdiri dari kedudukan, tugas, dan fungsi; struktur organisasi; persyaratan, masa bhakti pengangkatan dan pemberhentian pengurus LPDG; permusyawaratan; pembiayaan; permusyawaratan; dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat