Ketentuan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standarisasi Belanja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2017 Nomor 56) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat