modal-penanaman
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2016-2025
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Perpres No. 16 Tahun 2012 Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) tentang Rencana Umum Penanaman Modal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2016-2025.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2012.
- Bab I Ketentuan Umum;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
- 21 hlm.
|