Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 46 Tahun 2018

Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan SAKIP, meliputi rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, serta reviu dan evaluasi kinerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tutuyan
Tanggal Penetapan
14 September 2018
Tanggal Pengundangan
14 September 2018
Tanggal Berlaku
14 September 2018
Sumber
BD.Kab.Bolaang Mongondow.2018/No.46
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 426 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan