Beberapa ketentuan dalam Perbup Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2017 yang diubah: Ketentuan angka 17 Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 11diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah; Ketentuan huruf a Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat