TUNjangan-penghasilan-dprd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 huruf a dan huruf b Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu mengatur dan menetapkan Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2018.
- Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Nomor 210 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perda Nomor 3 Tahun 2017; Perbup Nomor 62 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang belanja pimpinan dan anggota DPRD, dengan mencantumkan rincian atas penghasilan dan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2017 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
- 11 Pasal (6 hlm)
|