Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 30 Tahun 2018

Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN; BAB III PERENCANAAN; BAB IV PELAKSANAAN; BAB V PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI; BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VII PEMBINAAN; BAB VIII PEMBIAYAAN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
18 September 2018
Tanggal Pengundangan
18 September 2018
Tanggal Berlaku
18 September 2018
Sumber
BD.2018/NO.30
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan