BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KERJASAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAMANDAU; BAB III BENTUK KERJASAMA; BAB IV TATA CARA KERJASAMA; BAB V HASIL KERJASAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAMANDAU; BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat