arsip
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/571
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanaan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, dan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2013
tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan perlu menetapkan
Peraturan Bupati Lamandau tentang Jadwal Retensi Arsip
fungsi Keuangan Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara
Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2013; eraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 18
Tahun 2010
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN;
BAB III
JENIS ARSIP KEUANGAN ;
BAB IV PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
- 21 Halaman
|