Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2018

Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah merupakan acuan dalam pelaksanaan pembinaan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah. Pasal 1 Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah merupakan acuan dalam pelaksanaan pembinaan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah. Pasal 2 Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. 3. Prasarana dan Sarana Pembinaan terhadap pemilihan dan penggunaan sarana dan prasarana diarahkan pada terpenuhinya standar kualitas prasarana dan sarana kearsipan yang dibutuhkan untuk tujuan keselamatan arsip, tanpa menimbulkan efek pemborosan. a. Standar prasarana arsip, ditujukan demi terpenuhinya hal-hal sebagai berikut: a) Gedung/ ruang perkantoran; b) Ruang pusat arsip inaktif (records center); c) Gedung depo, dengan kelengkapan dan fungsinya; d) Ruang visualisasi dan ruang pelayanan informasi. b. Standar sarana arsip, ditujukan demi terpenuhinya hal-hal sebagai berikut: a) Sarana penataan dan penyimpanan, arsip aktif di unit pengolah/ unit kerja; b) Sarana penataan, penyimpanan dan perawatan arsip inaktif di records center; dan c) Sarana penataan, penyimpanan dan perawatan arsip statis di depo arsip. c. Sarana penataan, penyimpanan, dan perawatan arsip vital dan arsip terjaga dengan pengelolaan secara khusus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
31 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
04 April 2018
Tanggal Berlaku
04 April 2018
Sumber
BD.2018/NO.20
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 584 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan