- Ruang lingkup pengaturan Sistem Pembayaran Non Tunai untuk belanja APBD dalam Perwali ini antara lain: Asas dan Tujuan, Jenis Pembayaran, Mekanisme Pembayaran, dan Pengecualiannya, Pembinaan, Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat